Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Ungkap 56 Ribu Anak Tidak Sekolah di Sukabumi, Ini Solusi yang Disiapkan

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  Video: Evaluasi APBD 2026 Sukabumi Disetujui! Bupati Fokus Program Prioritas dan Pangkas Seremonial

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bacakan Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Cikakak, Rika Yulistina Sampaikan Pesan Persaudaraan

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru