Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Hadir Bersama Bupati, Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi di Rakor KPK

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  HUT ke-111 Sukabumi, Dedi Mulyadi Tegaskan Pentingnya Penataan Kota dan Penguatan Layanan Dasar

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Rapat Kerja Perdana Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama 9 Dinas Mitra Kerja dan Pemerintah

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru