Beranda / Video / Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga :  Ratusan Hadiah Doorprize Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam 1448 H di Cisolok Sukabumi

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terhadap regulasi sebelumnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam membacakan nota pengantar.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Laporkan APBD 2024 ke DPRD, Berikut Keterangannya

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sukabumi Kejar Penyelesaian 4 Raperda Strategis, Target Rampung Awal 2026

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: