Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Jembatan Cinta di Cimanggu Sukabumi Terputus, Ancam Keselamatan Anak-Anak

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  DLH, Disperkim, dan Forkopimcam Palabuhanratu Lakukan Pemangkasan Pohon untuk Antisipasi Risiko Tumbang

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Terbitkan Aturan Tertib Ramadhan 1446 H, Satpol PP Siap Tindak Pelanggar

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: