Beranda / Video / Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menjadi sasaran razia gabungan pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.

Baca Juga :  Khawatir Ganggu Kenyamanan Wisatawan, ODGJ Tanpa Busana di Pantai Minajaya Ditangani Satpol PP Secara Humanis

Razia ini digelar untuk menegakkan ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi, Nomor: 400.8.1/2044/Kesra/2025, tentang Tertib Ramadan. Operasi yang berlangsung hingga larut malam ini menyasar tiga titik strategis, yakni dua lokasi di kawasan wisata Citepus dan satu lokasi di jalur Cipatuguran.

Baca Juga :  3 ASN DLH Sukabumi Terjerat Korupsi Truk Sampah, Ini Dampaknya terhadap Status Kepegawaiannya

Sebanyak 32 personel Satpol PP dikerahkan dalam razia ini, bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Papajar Jadi Tradisi Jelang Ramadan, 4 Tempat di Sukabumi Ini Bisa Jadi Pilihan

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Erpan Sopyan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru