JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan alasan di balik sejumlah proyek pembangunan yang belum terselesaikan menjelang akhir masa jabatannya.
Salah satu proyek tersebut adalah gedung pusat perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi di kawasan lapang Canhegar Palabuhanratu. Marwan membantah proyek itu dikategorikan mangkrak.
“Karena Covid 19, ada refocusing anggaran jadi tertahan” kata Marwan usai memimpin Rapat Dinas Bulan Februari di Aula Setda Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/25).
Ia merasa tersudutkan dengan isu ini dan menilai ada struktur yang salah dalam proses pengerjaan proyek yang pembangunannya molor tersebut.
“Kalau nanti sudah jadi, ini yang harus dikejar sebenarnya oleh Dinas. Kalaupun Aparat Penegak Hukum (APH) melihat itu sesuatu yang salah, harusnya dicermati prosesnya,” tuturnya.
Marwan juga menegaskan tidak terlibat dalam praktik pungutan atau mencari keuntungan pribadi.
“Banyak asumsi bahwa proyek ini punya Bupati, diambil sekian ratus miliyar lah, untuk kampanye lah, padahal saya tidak ikut campur,” tegasnya.
Masa jabatan Marwan Hamami beserta wakilnya Iyos Somantri akan berakhir pada 20 Februari 2025, dan ia akan menyerahkan kepemimpinan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Marwan berharap pemimpin baru melanjutkan pembangunan yang belum selesai, terutama gedung pusat perkantoran Pemkab Sukabumi. “Harus diteruskan. Siapa pun yang berkomitmen melanjutkan pembangunan, kita dorong,” katanya.
Disisi yang lain, Asep Japar dan Andreas yang hadir dalam rapat tersebut, berkomitmen untuk melanjutkan program kebaikan dari pemerintah sebelumnya meskipun tahun ini ada pemangkasan anggaran dari pusat hingga daerah
Asep Japar dan Andreas, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sudah berjalan meskipun dihadapkan pada pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat pada 2025. “Uang rakyat sudah tertanam, jadi harus diselesaikan ke depannya,” ujar Asep.
Asep juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan fatsun dan mengikuti kebijakan pusat, “Kan ada program makan bergizi gratis untuk kepentingan rakyat, kita mengikuti dan fatsun pada aturan pusat,” tandasnya.