Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan hari Kamis malam, tanggal 6 Februari 2025, di gedung DPRD Jajaway, Palabuhanratu.
Sebelum dilakukan Pengumuman dan Penandatanganan Berita Acara, para Anggota DPRD, bersama Bupati, dan juga Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Asep Japar – Andreas, mendengarkan pembacaan surat keputusan hasil penetapan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul