JUBIRTVNEWS.COM — Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis. F-PDIP menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pergeseran belanja dari modal ke operasi, transparansi pembiayaan defisit, pembangunan infrastruktur, hingga kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghadapi ancaman bencana.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan Junajah Jajah Nurdiansyah, anggota Fraksi PDIP, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Dalam pandangannya, F-PDIP menilai postur Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2027 masih membutuhkan penjelasan dan pengawalan ketat agar kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pendapatan Rp4,17 Triliun, Belanja Rp4,24 Triliun
F-PDIP mencatat proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi pada 2027 mencapai Rp4,17 triliun, tepatnya Rp4.171.661.223.600.
Dari angka tersebut, PAD diproyeksikan sebesar Rp897,54 miliar, yang terdiri atas pajak daerah Rp495,71 miliar, retribusi daerah Rp251,20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp11,20 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp139,44 miliar.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp3,26 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sebesar Rp4,24 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp68,58 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto yang antara lain bersumber dari SiLPA lebih dari Rp88,5 miliar.
F-PDIP meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan dan asumsi yang digunakan dalam menyusun postur tersebut.
PAD Turun, Belanja Modal Justru Dipangkas
Salah satu perhatian utama F-PDIP adalah proyeksi PAD yang justru mengalami penurunan di tengah kenaikan total pendapatan daerah.
Fraksi meminta Pemkab Sukabumi menyampaikan kajian yang lebih terukur mengenai potensi riil pajak dan retribusi daerah.
Menurut F-PDIP, persoalan tersebut penting karena PAD menjadi salah satu indikator kemampuan daerah membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.
Di sisi lain, fraksi juga menyoroti perubahan komposisi belanja dalam RAPBD 2027.
Belanja operasi disebut mengalami peningkatan dibandingkan KUA/PPAS, sementara belanja modal justru mengalami pengurangan sekitar Rp7,3 miliar, dari sekitar Rp563,4 miliar menjadi Rp556,1 miliar.
F-PDIP mengingatkan agar pengurangan belanja modal tidak berdampak terhadap pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jalan, Keselamatan Lalu Lintas hingga Pendidikan Jadi Sorotan
Pada sektor infrastruktur, F-PDIP meminta Pemkab Sukabumi memperhatikan alokasi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan sesuai amanat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Fraksi juga menyoroti keselamatan pengguna jalan, khususnya di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Persimpangan Jampangkulon dan Persimpangan Ciguyang di Kecamatan Kalibunder disebut masih membutuhkan fasilitas keselamatan lalu lintas, mulai dari traffic light, rambu-rambu hingga marka jalan.
Selain infrastruktur, F-PDIP meminta pemerintah memastikan pemenuhan mandatory spending untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerataan tenaga medis, sarana pendidikan serta pelayanan dasar di wilayah pinggiran dinilai tidak boleh kalah oleh kepentingan belanja lainnya.
Fraksi juga mendorong percepatan proses lelang proyek fisik berskala besar agar pelaksanaan pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun dan berujung pada tingginya SiLPA.
BTT Rp25 Miliar dan Ancaman Bencana
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Dengan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap banjir, longsor, pergerakan tanah dan bencana lainnya, F-PDIP mempertanyakan kecukupan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.
Fraksi meminta Pemkab tidak hanya mengandalkan anggaran ketika bencana terjadi, tetapi memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan.
Salah satunya dengan membangun database mitigasi bencana yang terintegrasi, sehingga pemerintah memiliki data wilayah rawan, potensi dampak, kebutuhan evakuasi serta langkah penanganan yang lebih terukur.
Terlebih, memasuki transisi musim kemarau menuju musim hujan, langkah preventif dinilai perlu segera dilakukan.
UMKM Diperkuat, BUMD Tak Produktif Dievaluasi
Dalam aspek ekonomi, F-PDIP mendorong pemerintah memperkuat UMKM dan penggunaan produk lokal dalam belanja pemerintah.
Bantuan permodalan dan pelatihan bagi pelaku UMKM juga dinilai perlu diperbesar untuk menjaga daya beli sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Fraksi turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMD yang tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, menurut F-PDIP, perlu dievaluasi secara serius, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau langkah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sektor investasi dan birokrasi, fraksi mendorong penyederhanaan perizinan serta penerapan sistem merit dalam pengelolaan dan rekrutmen ASN.
Data Desil dan Bansos Diminta Segera Dievaluasi
Persoalan data penerima bantuan sosial juga menjadi catatan F-PDIP.
Fraksi menyoroti perubahan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam data pemerintah yang berdampak pada warga yang sebelumnya menerima berbagai program bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, KIP maupun KIS.
F-PDIP meminta Pemkab Sukabumi segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan agar masyarakat yang memang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak kehilangan hak akibat ketidaksesuaian data.
Persoalan data, menurut fraksi, tidak boleh berhenti pada persoalan administrasi karena berhubungan langsung dengan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
APBD 2027 Bukan Cek Kosong
F-PDIP menegaskan penerimaan terhadap Raperda APBD 2027 bukan berarti pemerintah daerah mendapatkan ruang tanpa pengawasan.
Implementasi anggaran harus dikawal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Fraksi menyatakan akan mengawasi penggunaan anggaran agar setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran.
“Kami akan mengawal ketat implementasi APBD 2027 di lapangan agar setiap rupiah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubaraqah,” pungkas Fraksi PDI Perjuangan.













