JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 5 dari 8 korban yang tewas dalam kecelakaan di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41, Kota Bogor, teridentifikasi merupakan warga Sukabumi.
Kabar ini disampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokes Polda Jawa Barat dalam konferensi pers terkait peristiwa tragis ini, Rabu malam (5/2/2025).
Sebelumnya Tim DVI Polda Jabar total menerima delapan kantong jenazah yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Dari jumlah tersebut, enam orang telah berhasil diidentifikasi.
Dari enam korban yang telah teridentifikasi, lima di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sementara satu lainnya adalah perempuan. Para korban berasal dari berbagai daerah, dengan rincian empat orang dari Kabupaten Sukabumi, satu orang dari Kota Sukabumi, dan satu lainnya dari Kabupaten Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keenam korban tersebut telah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan antemortem. Meliputi pemeriksaan DNA, struktur gigi, data medis, dan beragam proses pemeriksaan lainnya. Ia kemudian memaparkan identitas dari 6 korban:
1. Budiman (45 tahun), Alamat : Kp. Cipetir, RT 13 Rw Desa Senang, Kec. Cidadap, Kabupaten Sukabumi
2. Asep Pardillah (40 tahun), alamat : Kp. Dadap Rt 2 / 1 Cidadap Sukabumi
3. Vika Agustria (16 tahun), alamat : kampung Rasamala RT 3 RW 7, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
4. Yana Mulyana (42 tahun), Alamat : Sukasirna, RT 6 RW 7, Selabaru, Cikole, Kota Sukabumi
5. Supardi (39 tahun), alamat : Kp Cidadap, Rt 2 RW 1, Cidadap, Sukabumi
6. Rahmat Gunawan (53 tahun), alamat : Kp Ranca Kuning Rt 31 / 05 Padasenang Cidadap Sukabumi.
Keenam korban tersebut saat ini sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.
Lebih lanjut Jules mengungkapkan, dua korban yang masih belum teridentifikasi itu berjenis kelamin laki-laki. Saat ini tim DVI Polda Jabar sudah mengambil sampel DNA jenazah dari keluarga korban di RS Polri Kramat Jati Jakarta.
“Iya masih 2 lagi, karena mengalami luka bakar cukup parah sehingga harus dilakukan pemeriksaan DNA,” kata Jules.
Menurut Jules, hasil pemeriksaan DNA ini diperkirakan akan keluar dalam waktu satu pekan.
“Hasil Pemeriksaan DNA sendiri membutuhkan waktu sekitar 7 hari atau 1 minggu,” jelasnya.
Diberitakan, kecelakaan ini berawal saat truk muatan galon berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta pada Selasa 4 Februari 2025 tengah malam. Ketika melintas di Gerbang Tol Ciawi 2, kendaraan tersebut diduga mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian mobil yang sedang melakukan pembayaran e-toll. Akibatnya, tiga mobil hancur terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan.
Peristiwa ini juga mengakibatkan delapan orang tewas dan sebelas luka-luka.