Viral Duel Pelajar di Palabuhanratu: Saling Tantang di Medsos, Berakhir Nangis Depan Ortu

Polisi mengamankan para pelaku duel pelajar di Pantai Palabuhanratu Sukabumi yang viral di medsos.

Para pelajar yang terlibat duel di Palabuhanratu Sukabumi saat menangis meminta maaf kepada ortu masing-masing. | Foto: Ist

JUBIRTVNEWS.COM – Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim menindaklanjuti kasus duel antar pelajar yang viral di media sosial. Peristiwa ini melibatkan pelajar dari dua SMA di Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini mencuat setelah video perkelahian tersebut diunggah di media sosial Mypalabuhanratu pada tanggal 25 Januari 2025. Perkelahian itu sendiri terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

“Menanggapi video yang viral, Polres Sukabumi bergerak dengan memeriksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Remaja Tewas di Surade Sukabumi: Tabrak Truk Parkir

Berdasarkan keterangan para pelaku, Hartono menjelaskan bahwa perkelahian ini dipicu oleh tantangan di Medsos. Salah satu pelajar dari Sekolah Menengah B mengirimkan tantangan kepada pelajar Sekolah Menengah A melalui pesan di media sosial.

“Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, seorang pelajar dari Sekolah Menengah B menantang kelompok pelajar Sekolah Menengah A untuk berduel. Tantangan tersebut baru disambut pada hari Senin, 20 Januari 2025, dan duel berlangsung di lokasi yang telah disepakati. Perkelahian ini direkam oleh kedua pihak dan kemudian viral di media sosial,” ujar Hartono.

Baca Juga :  Anggarkan Rp3,4 Miliar, Dinas PU Perbaiki Jalan Jenderal Sudirman Palabuhanratu Sukabumi

“Dalam penanganannya, Polres Sukabumi mengutamakan sebagaimana bunyi dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak Wajib mengutamakan Pendekatan Keadilan Restoratif,” tambahnya.

Sabtu 18 Januari 2025 malam, sejumlah pelajar dari dua sekolah yang terlibat perkelahian diamankan dari rumah masing-masing. Keesokan harinya polisi kemudian mengundang semua orang tua dan guru dari para pelajar yang terlibat perkelahian tersebut. Pelajar-pelajar itu terlihat menangis dan memohon ampun kepada orang tua masing-masing, karena sudah bikin repot sebelum dikembalikan ke keluarga.

Baca Juga :  Viral, Pria Diduga Mencuri Digaruk Warga di Palabuhanratu Sukabumi

Kasus ini menurut Hartono menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan negatif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *