Beranda / News / Asyik Tegak Minum Ditemani Pemandu Lagu, Polisi Acak-Acak Hiburan Malam di Sukabumi

Asyik Tegak Minum Ditemani Pemandu Lagu, Polisi Acak-Acak Hiburan Malam di Sukabumi

Traktir Kopi

Palabuhanratu, jubirtvnews.com – Suasana hiburan malam di wilayah Pasar Monyet, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mendadak tegang ketika puluhan aparat gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, dan Satpol PP tiba-tiba masuk dan menggelar razia, Jumat malam (4/10/2024).

Saat itu, sejumlah pria terlihat asyik menikmati minuman keras bersama pemandu lagu di tempat karaoke yang menjadi sasaran operasi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memimpin langsung operasi gabungan yang bertujuan untuk memeriksa identitas para pengunjung dan mengamankan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Kasat Lantas AKP Fiekry Adi Perdana beserta jajaranya berhasil menyita puluhan dus minuman keras dari berbagai merek.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Ungkap Aksi Nekat IRT Simpan Sabu di Mulut saat Kunjungan ke Lapas

“Aksi patroli gabungan ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau patroli biru untuk menjaga keamanan di wilayah Sukabumi. Di Sukabumi untuk miras itu tidak boleh atau Nol Zero,” ujar AKBP Samian.

Baca juga: 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

Razia yang melibatkan anggota dari Brimob dan satuan samping lainnya ini bertujuan untuk mencegah aksi-aksi kriminal seperti Pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan perilaku menyimpang lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Sita 84 Botol Miras saat Razia Akhir Pekan dari Sejumlah Warung di Sukabumi

“Selain memerangi peredaran miras, kami juga berusaha mencegah terjadinya aksi tawuran dan gang motor yang sering meresahkan warga,” tambah Samian.

Operasi yang berlangsung di beberapa lokasi hiburan malam di Palabuhanratu tersebut dilakukan dengan menyisir area yang diduga kuat sebagai pusat distribusi minuman keras. Para pengunjung tempat hiburan diperiksa identitasnya, sementara pemilik tempat diminta untuk mematuhi aturan terkait peredaran minuman keras.

“Lebih dari 30 dus minuman keras kami amankan sebagai langkah pencegahan. Kami juga memberikan peringatan kepada pemilik tempat usaha agar menjalankan bisnis mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Samian.

Baca Juga :  Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi serupa untuk memastikan keamanan di Sukabumi.

“Patrol ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwasanya aparat keamanan siaga melaksanakan kegiatan patroli untuk menciptakan situasi yang kondusif aman dan terkendali,” tutupnya.

Sementara itu, Rajia peredaran miras di lokasi hiburan malam berlangsung dari hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, dan berakhir hingga Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Traktir Kopi
Tag: