News, Video  

2 Unit Hand Traktor Hasil Curian Dikembalikan ke Pemiliknya Oleh Polsek Jampangkulon

Polsek Jampangkulon
Polsek Jampangkulon Kembalikan 2 Unit Hand Traktor Hasil Curian ke Pemiliknya. | Foto: Erpan

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon kembali melakukan pengembalian barang bukti hasil curian berupa dua unit mesin hand traktor kepada pemiliknya, warga Kampung Ciranjang, Desa Cikarangeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at, 4 Oktober 2024.

Baca Juga :  4 Tahun Kosong, Kantor Sub Sektor Polsek Jampangkulon Kini Direnovasi dengan Swadaya Masyarakat

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan atas hilangnya sebuah sepeda motor milik warga.

Baca Juga :  Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga:Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tekankan Perpanjangan Sewa HGU dan Kewajiban Lahan untuk Masyarakat

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!