Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Digegerkan Penemuan Makam Palsu, Kapolsek Palabuhanratu Imbau Segera Lapor Jika Temukan Hal Serupa

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Terkait Perda Zero Alkohol

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  BNNK Bentuk Timsus di Tingkat Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru