News, Video  

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon
Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya. | Foto; Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Rapat Kerja Perdana Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama 9 Dinas Mitra Kerja dan Pemerintah

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Delapan Rumah Terendam dan Tiga Jembatan Hanyut Dampak Banjir di Lengkong Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Polemik Pasar Palabuhanratu Sukabumi, Tagihan Kios Melonjak Sepuluh Kali Lipat

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!