News, Video  

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon
Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya. | Foto; Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Prosesi Tantingan Menandai Pemusatan Diklat Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *