Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri, Polsek dan Koramil Jampangkulon Bagikan Takjil Gratis

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Sebut Kondusifitas Pilkada 2024, Muhammadiyah Ajak Kolaborasi

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Habiskan Waktu Weekend dengan Berwisata di Kabupaten Sukabumi, Ini 4 Rekomendasi Destinasinya

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: