Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor yang Dicuri Kepada Pemiliknya

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Jajaran Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Juli 2024.

Baca Juga :  Pesan dan Kesan Kadis Pariwisata dalam Pisah Sambut Bupati Sukabumi 2025

Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, menjelaskan bahwa pada akhir September, Satreskrim Polsek Jampangkulon berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Beat Street sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Ketum YFSBBP Gelar Papajar dan Syukuran Pelantikan Bupati Sukabumi Bersama Ratusan Santri

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Ingin Dongkrak PAD, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Adakan Raker Dengan Mitra Kerja

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa Dangkal M2,9, BMKG: Aktivitas Sesar Aktif

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru