Beranda / Parlemen / Kisruh Data Desil di Sukabumi Tak Pengaruhi Layanan, Peserta BPJS PBI Tetap Dilayani di Rumah Sakit

Kisruh Data Desil di Sukabumi Tak Pengaruhi Layanan, Peserta BPJS PBI Tetap Dilayani di Rumah Sakit

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Kekacauan data desil di Kabupaten Sukabumi mulai berdampak langsung terhadap masyarakat miskin, terutama mereka yang membutuhkan akses layanan kesehatan melalui BPJS PBI.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi. Ia menilai pendataan dan perubahan desil saat ini belum relevan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.

Menurut Ferry, persoalan tersebut tidak berhenti pada kesalahan administrasi. Data desil yang tidak sesuai dapat berimbas pada penonaktifan fasilitas kesehatan BPJS PBI, termasuk akses masyarakat terhadap program pendidikan seperti PIP dan KIP serta berbagai bantuan sosial lainnya.

“Bahwa pendataan dan kenaikan desil yang sekarang itu sangat tidak relevan dengan kondisi masyarakat di lapangan, sehingga pada akhirnya masyarakat yang menjadi korban. Korban penonaktifan fasilitas kesehatan BPJS PBI, dan juga program pemerintah di bidang pendidikan, PIP, KIP, dan bantuan sosial yang lainnya yang berhubungan dengan data tersebut,” ujar Ferry, Rabu (23/9/2026).

Dalam audiensi yang terjadi Selasa (22/9) kemarin yang membahas persoalan tersebut, pihak BPS dan Dinas Sosial turut hadir. Menurut Ferry, kedua instansi tersebut menyampaikan bahwa data yang ada masih membutuhkan perbaikan.

“Ya, sudah menyampaikan, dan dari pihak BPS dan Dinsos sendiri ya mengakui bahwa data ini tidak benar dan perlu perbaikan versi mereka,” katanya.

Ferry mengatakan, persoalan tersebut akan kembali dibahas dengan menghadirkan kepala dinas terkait serta Kepala BPS Kabupaten Sukabumi. Langkah itu diperlukan agar pembenahan data tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan solusi konkret.

Baca Juga :  Geger Mayat Pria Membusuk di Sungai Ciparanje Tegalbuleud Sukabumi

Namun, sembari menunggu pembaruan data, Komisi IV menekankan agar masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan tidak menjadi korban.

Ferry menyebut pihaknya telah mengundang rumah sakit dan Dinas Pendidikan dalam pembahasan tersebut. Khusus untuk layanan kesehatan, masyarakat miskin yang terdampak persoalan desil tetap harus mendapatkan pelayanan.

“Dan yang paling kami garis bawahi adalah yang pertama sekarang, yang menjadi korban kesalahan data tersebut, kesalahan data desil tersebut, jangan sampai masyarakat Kabupaten Sukabumi jadi korban. Jadi kami tadi mengundang juga pihak rumah sakit, pihak Dinas Pendidikan, yang memang kondisinya benar-benar membutuhkan, masyarakat miskin yang berhak membutuhkan fasilitas kesehatan, itu agar tetap utuh mendapatkan fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Ferry menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak warga miskin yang menjadi korban kekacauan data desil. Perwakilan rumah sakit yang hadir dalam pertemuan tersebut juga menyatakan kesiapan untuk tetap memberikan pelayanan sebagai langkah penyelamatan jangka pendek.

“Dan rumah sakit tidak boleh menolak itu dan wajib menerima, dan tadi ada perwakilan dari pihak rumah sakit mereka juga siap menerima dalam rangka penyelamatan jangka pendek,” ujarnya.

Bagi Ferry, langkah tersebut menjadi solusi sementara agar persoalan administrasi tidak berubah menjadi persoalan kemanusiaan. Sebab, warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap harus mendapatkan haknya meskipun terdapat persoalan pada status desil dalam data.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Thershold dan Partai Peserta Pemilu di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

“Solusi jangka pendeknya bagaimana yang korban kekacauan data desil ini tidak… tetap mendapatkan haknya, hak kesehatan, pendidikan, dan yang lain-lain, dan hak sosial yang lain,” katanya.

Sementara untuk jangka panjang, pembaruan data menjadi pekerjaan yang harus dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Ferry mengatakan, data harus kembali diverifikasi agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak justru ditempatkan pada desil 9 atau kategori mampu.

“Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan dan miskin masuk ke desil 9 dalam artian masuk kategori mampu, tapi yang mampu masuk kategori desil rendah gitu,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang terlihat saat ini baru muncul dari sekitar satu kecamatan. Karena itu, pembenahan data dinilai perlu dilakukan segera agar dampaknya tidak meluas.

Ferry bahkan mengingatkan potensi konflik sosial apabila persoalan data tersebut tidak segera ditangani melalui langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Sangat luar biasa, dan ini sudah kami sampaikan juga di forum rapat pimpinan dengan Pak Sekda kemarin. Kalau tidak secepatnya diperbaiki dan tidak ada penanganan penanganan jangka pendek dan jangka menengah dan jangka panjang, ini akan jadi konflik sosial yang begitu besar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Film “Senja yang Hilang” Kisah Perdagangan Orang dari Selatan Jawa yang Siap Diangkat ke Layar Lebar

Menurut Ferry, masyarakat miskin merupakan kelompok yang menjadi tanggung jawab negara untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan. Kesalahan data tidak boleh membuat warga yang seharusnya berhak justru kehilangan haknya.

“Karena, ya seperti kita tahu, masyarakat miskin itu kewajiban negara harus hadir,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan semata-mata soal angka dalam sistem. Ketika seseorang yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru dianggap tidak berhak akibat persoalan data, masyarakatlah yang akhirnya menanggung dampaknya.

“Nah, di saat karena permasalahan data ini yang harusnya berhak dianggap tidak berhak, itu kan gara-gara kesalahan pelaku teknis atau dinas atau lembaga apapun itu, yang jadi korban masyarakat. Harusnya mendapatkan bantuan jadi tidak mendapatkan bantuan,” tegas Ferry.

Untuk memastikan langkah pembenahan berjalan, Komisi IV akan mengumpulkan dan mengundang kepala dinas terkait bersama Kepala BPS Kabupaten Sukabumi guna membahas langkah konkret pembaruan data.

Sementara untuk kondisi saat ini, Ferry meminta masyarakat miskin yang menjadi korban kekacauan data desil tidak ragu melaporkan apabila mengalami penolakan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Dan kalaupun ada pihak rumah sakit yang menolak pasien masyarakat miskin yang menjadi korban kekacauan data desil ini, silakan menghubungi kami atau pejabat rumah sakitnya, karena kita sudah sampaikan itu juga ke pejabat rumah sakit atau ke Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru