Beranda / Daerah / Duduk Perkara Pool Party di Sukabumi yang Viral dan Diprotes Warga

Duduk Perkara Pool Party di Sukabumi yang Viral dan Diprotes Warga

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Gelaran pesta kolam renang (pool party) bertajuk Ngoetfest x Santasea di SantaSea Waterpark, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, menuai sorotan publik setelah video pelaksanaannya viral di media sosial.

Acara yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam itu memicu beragam reaksi dari masyarakat. Selain dikeluhkan karena suara musik yang dianggap terlalu keras hingga malam hari, penampilan sejumlah talent perempuan dengan busana renang juga dinilai sebagian warga tidak sesuai dengan norma dan budaya setempat.

Berdasarkan penelusuran, keberatan warga bermula dari aktivitas hiburan yang berlangsung di area kolam renang hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Warga setempat mengaku terganggu oleh suara musik dari penampilan disk jockey (DJ), band musik, dan hiburan lainnya yang terdengar hingga ke lingkungan permukiman.

Polemik tersebut kemudian semakin ramai setelah sejumlah video acara beredar luas di media sosial.

Disporapar Akui Tidak Mengetahui Acara

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum ramai diperbincangkan masyarakat.

Menurut Rahmat, penyelenggara maupun pengelola Santasea Waterpark tidak melakukan koordinasi ataupun mengajukan permohonan rekomendasi izin kepada Disporapar sebelum acara digelar.

“Kami Disporapar tidak mengetahui kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya yang diunggah melalui akun Instagram Disporapar Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga :  Anak yang Tertembak Senapan Angin di Kadudampit Sukabumi Meninggal

Rahmat mengaku pihaknya baru mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah video acara viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

“Justru kami mengetahui kegiatan ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami sangat prihatin perihal kejadian malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disporapar memanggil manajemen Santasea Waterpark untuk meminta klarifikasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Rahmat menyebut acara tersebut merupakan kolaborasi antara Santasea Waterpark dengan sebuah event organizer (EO) bernama Ngoet.

“Bentuk kegiatannya adalah hiburan musik, penonton dibebaskan menikmati acara sambil berenang ataupun berada di sekitar panggung,” tuturnya.

Atas polemik yang muncul, Disporapar memberikan teguran kepada pengelola Santasea Waterpark agar setiap kegiatan serupa ke depan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.

“Pihak pengelola Waterpark Santasea sudah kami tegur untuk selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Santasea tersebut,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Menteri ATR Teken MoU dengan PUI di Sukabumi, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf Secara Produktif

Ia menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi pada prinsipnya mendukung kegiatan hiburan dan pariwisata karena dapat menjadi penggerak ekonomi daerah. Namun, setiap kegiatan harus tetap memperhatikan norma, budaya, serta ketentuan perizinan yang berlaku.

Santasea Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Asisten Direktur Santasea Waterpark, Azwar Haikal, membenarkan adanya keluhan dari warga terkait penyelenggaraan Ngoetfest x Santasea.

“Kami memohon maaf kepada warga sekitar dan masyarakat Sukabumi terkait event yang kemarin,” kata Azwar kepada awak media, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Santasea, terutama terkait konsep kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Sukabumi.

“Ke depannya memang ini akan menjadi pembelajaran bagi Santasea agar lebih memperhatikan budaya masyarakat yang ada di Sukabumi,” ujarnya.

Selain konsep acara, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap pengaturan volume suara dan jam pelaksanaan kegiatan.

“Keluhan terbesar warga memang terkait volume suara. Ke depan kami akan lebih selektif dan lebih ketat dalam pengaturannya,” katanya.

Azwar mengungkapkan Santasea telah melakukan komunikasi dengan warga dan menyepakati sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah tidak lagi menyelenggarakan kegiatan pool party dengan konsep serupa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hadiri Pelantikan MUI Kabupaten Sukabumi, Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Umat

“Untuk konsep yang tidak sesuai dengan kultur budaya masyarakat Sukabumi, khususnya kegiatan pool party seperti itu, tidak akan diadakan kembali,” tegasnya.

Penyelenggara Klarifikasi dan Minta Maaf

Sementara itu, penyelenggara Ngoetfest x Santasea, Abuzar, juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” katanya.

Abuzar menjelaskan pihak panitia melarang konsumsi minuman beralkohol, narkotika, maupun obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.

“Kami melarang adanya kegiatan minum-minuman beralkohol, narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan panitia tidak memperbolehkan penggunaan bikini dan hanya mengizinkan pakaian renang.

Menurut Abuzar, konsep acara dirancang sebagai hiburan bagi pengunjung kolam renang dengan menghadirkan DJ, band musik, dan tarian modern.

Meski demikian, pihaknya mengakui konsep tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Kami menyadari kegiatan tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi dan akan lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan ke depan,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru