Beranda / Daerah / 518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judi Online, Inspektorat Turun Tangan

518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judi Online, Inspektorat Turun Tangan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Data mengejutkan ini mengemuka berdasarkan laporan resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ratusan pegawai yang terindikasi mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Merespons temuan tersebut, Inspektorat Kota Sukabumi bergerak cepat dengan memanggil seluruh nama yang tercantum untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan maraton sejak Senin (31/8/2026).

“Kita sekarang lagi melakukan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang 518 yang diduga terlibat judi online,” ujar Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darujatun.

Baca Juga :  Camat Surade Apresiasi Desa Citanglar Raih Kinerja Terbaik Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah semuanya terlibat judi online atau ada hal-hal yang lain. Makanya kita lagi pendalaman, makanya kita melakukan klarifikasi,” tambahnya.

Agung menjelaskan, data ratusan ASN bermula dari laporan awal PPATK yang diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Inspektorat Kota Sukabumi kemudian berkoordinasi secara intensif untuk mengantongi rincian data pegawai di tingkat daerah.

Hasil penelusuran menunjukkan jejak transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada aktivitas judi online sepanjang rentang tahun 2024 hingga 2025.

“Waktu itu ramai ada laporan PPATK ke Provinsi Jawa Barat terkait ASN yang terlibat judi online. Kita menindaklanjuti itu, kita berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi, dan kita langsung meminta data ASN yang terlibat judi online ke PPATK. Ya, ada 518 dari tahun 2024-2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pantai Taman Pandan Sukabumi, Destinasi Wisata dengan Pesona Karang Alami dan Sunset Estetik

Proses pemanggilan klarifikasi ditargetkan menyasar sekitar 20 ASN setiap harinya di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi. Meski demikian, beberapa pegawai dilaporkan mangkir dari pemanggilan awal dengan berbagai alasan.

“Dari 20 yang ditargetkan per hari itu, ada yang tidak datang juga karena alasan yang lain,” jelasya.

Agus menyatakan Inspektorat belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi terhadap ASN yang telah memenuhi panggilan. Menurutnya, proses analisis dan penelaahan masih berlangsung.

Baca Juga :  Ketua Persiratu Bantah Turnamen Dipolitisasi, Andreas Hanya Mampir

“Belum bisa menjelaskan, karena itu kan masih dalam proses, kita menganalisa dan menelaah,” kata dia.

Menurut Agus, seluruh hasil analisis, berita acara pemeriksaan (BAP), dan penelaahan mendalam nantinya akan dirumuskan menjadi nota rekomendasi resmi yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Sukabumi.

Apabila dari hasil pemeriksaan terdapat ASN yang terbukti melakukan aktivitas judi online, yang bersangkutan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Misalnya kalau ada ASN yang terlibat dan terbukti melakukan judi online, itu akan diberikan hukuman disiplin. [Hukuman disiplin] tergantung nanti hasil klarifikasi,” pungkasnya.

Traktir Kopi
Tag: