JUBIRTVNEWS.COM – Bursa perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi pada Musyawarah Daerah (Musda) 2026 mulai menghangat. Sebanyak 52 hak suara akan menentukan arah kepemimpinan Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk periode mendatang.
Ketua Pelaksana Musda ke-11 Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, mengatakan 52 suara tersebut terdiri atas 47 Ketua Pimpinan Kecamatan (PK), tiga suara dari organisasi pendiri dan didirikan, satu suara DPD Partai Golkar Jawa Barat, serta satu suara dari organisasi sayap partai.
“Ketua PK 47, organisasi pendiri dan didirikan tiga, dari Jawa Barat satu, sayap partai satu,” kata Deni kepada jubirtvnews seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Menurut Deni, kader yang memenuhi persyaratan sesuai mekanisme organisasi dan AD/ART Partai Golkar memiliki hak untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi.
Status sebagai panitia Musda juga tidak otomatis menghalangi kader untuk masuk dalam bursa pencalonan. Selama memenuhi persyaratan, kader yang terlibat dalam kepanitiaan tetap diperbolehkan maju.
“Boleh. Kalau memenuhi syarat, kenapa tidak? Kan ada aturannya,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada anggota panitia Musda yang menyatakan diri maju sebagai calon ketua. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, disebut telah memiliki rencana untuk maju. Budi sendiri tidak masuk dalam struktur kepanitiaan Musda.
Selain mekanisme pencalonan reguler, peluang kandidat juga masih terbuka melalui diskresi DPP Partai Golkar.
Mekanisme tersebut memungkinkan DPP memberikan pengecualian terhadap persyaratan tertentu dalam kondisi khusus. Deni menyebut mekanisme serupa pernah diberikan kepada Marwan Hamami saat mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi.
Karena itu, peluang Marwan Hamami untuk kembali maju masih terbuka apabila memperoleh diskresi dari DPP. Hal serupa juga berlaku bagi Bupati Sukabumi Asep Japar apabila persyaratan pencalonan melalui mekanisme reguler belum terpenuhi.
“Di Partai Golkar itu ada yang memang masih dibutuhkan, misalkan sudah dua periode seperti Ketua DPD yang lalu, Pak Marwan, tiga kali dikeluarkan diskresi,” jelas Deni.
Dengan adanya mekanisme tersebut, peta kandidat Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi masih berpotensi berubah hingga Musda digelar.
Deni juga membantah adanya kepastian bahwa Musda Golkar Kabupaten Sukabumi akan berlangsung secara aklamasi. Menurutnya, aklamasi hanya mungkin terjadi apabila dukungan terhadap satu kandidat sudah bulat dan tidak ada calon lain.
“Artian aklamasi itu ketika dukungan sudah bulat, terus dilaksanakan Musda, kalau tidak ada calon lagi,” katanya.
Terkait sosok yang ideal memimpin Golkar Kabupaten Sukabumi, Deni tidak menyebut nama tertentu. Menurutnya, ketua terpilih nantinya harus mampu mengembangkan organisasi sekaligus meningkatkan perolehan kursi legislatif.
“Harapan dengan ketua baru nanti itu bisa mengembangkan dan memposisikan Fraksi Golkar bertambah kursi. Itu targetnya,” ujarnya.
Deni juga tidak sepakat jika kursi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi otomatis dianggap sebagai posisi paling berkuasa dalam politik daerah. Menurutnya, siapa pun yang terpilih melalui mekanisme Musda harus diterima sebagai figur terbaik untuk memimpin partai.
“Kita belum tahu, Musdanya saja belum. Kalau saya di internal partai, siapa yang terpilih itulah yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, persiapan teknis Musda terus dilakukan. Pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang membahas pembentukan kepanitiaan telah digelar pada Selasa (25/8/2026).
Panitia kini tinggal menunggu penetapan jadwal resmi dari DPD Partai Golkar Jawa Barat. Perangkat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) disebut telah disiapkan untuk bekerja setelah jadwal Musda ditetapkan.





