JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran undangan dibuka mulai 5 hingga 7 Agustus 2026 melalui portal resmi Istana Presiden.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosial Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Rabu (5/8/2026). Masyarakat yang berhasil mendapatkan undangan tidak hanya dapat mengikuti prosesi upacara kenegaraan, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia di lingkungan Istana Merdeka.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id. Pemerintah mengingatkan kuota undangan terbatas dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.
Yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar
Calon peserta diminta menyiapkan:
1. KTP atau KIA yang masih berlaku
2. Nomor telepon aktif
3. Alamat email aktif
4. Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA)
Cara Mendaftar Undangan
Ikuti langkah berikut:
– Siapkan dokumen KTP/KIA dan swafoto.
– Daftar secara online melalui portal resmi dan unggah dokumen.
– Cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran.
– Ambil undangan fisik dengan membawa KTP/KIA asli.
Syarat Peserta Upacara
Peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
– Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
– Tidak membawa balita.
– – Sehat jasmani dan rohani.
Bebas penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan.
– Telah melengkapi vaksinasi nasional.
– Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Dokumen Wajib Diunggah
1. Identitas Diri
Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku.
Peserta usia 12-17 tahun wajib mengunggah KIA.
2. Swafoto Formal
Foto terbaru sambil memegang KTP/KIA.
Menghadap kamera.
Ekspresi netral.
Mengenakan pakaian berkerah.





