Beranda / Daerah / Awas Hangus! Tanpa Stempel Basah, Hak Suara Pemilih Ketua KNPI Palabuhanratu Dipastikan Gugur

Awas Hangus! Tanpa Stempel Basah, Hak Suara Pemilih Ketua KNPI Palabuhanratu Dipastikan Gugur

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) PK KNPI Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memberlakukan aturan administrasi yang ketat. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang datang tanpa surat mandat berstempel basah dipastikan kehilangan hak untuk mengikuti forum sekaligus menggunakan hak suara dalam pemilihan Ketua PK KNPI Palabuhanratu.

Ketua Steering Committee (SC) Muscam PK KNPI Palabuhanratu, Muhammad Fadil, menegaskan ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara kedua pasangan calon, tim pendukung, SC, Organizing Committee (OC), serta perwakilan DPD KNPI.

“Kalau tidak menggunakan cap basah, itu tidak bisa masuk forum, yang otomatis tidak bisa memberikan hak suaranya. Ini sebagai bentuk disiplin kita untuk tertib administrasi,” tegas Fadil, kepada jubirtvnews, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Usai Tertutup Longsor, Akses Jalan Tamanjaya–Cigaru di Ciemas Sukabumi Kembali Normal

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga legitimasi forum, mencegah penggunaan mandat ganda, serta memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi.

Selain memperketat administrasi peserta, panitia juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 65 hak suara. Jumlah tersebut merupakan hasil koreksi setelah ditemukan kesalahan teknis berupa double input terhadap satu OKP.

Fadil menjelaskan, dari hasil verifikasi terdapat 62 OKP yang memenuhi syarat sebagai peserta penuh. Jumlah tersebut kemudian ditambah tiga unsur, yakni DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), dan PK KNPI Palabuhanratu, sehingga total menjadi 65 hak suara.

Baca Juga :  223 Warga Langkapjaya Sukabumi Mengungsi Akibat Longsor dan Ancaman Susulan

“Kemarin ada kesalahan input, ada satu OKP yang ter-input dua kali. Jumlah OKP yang sudah terverifikasi menjadi peserta penuh itu ada 62 OKP, ditambah tiga unsur yaitu DPD, MPI, dan PK KNPI Palabuhanratu. Totalnya 65 suara dan sudah kami sosialisasikan,” jelasnya.

Muscam PK KNPI Palabuhanratu mempertemukan dua kandidat dalam perebutan kursi ketua, yakni Ari Awaludin sebagai calon nomor urut 1 dan Rizki Setiawan sebagai calon nomor urut 2.

Kedua kandidat telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk hasil tes urine yang dinyatakan negatif oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi, serta menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga jalannya kontestasi yang sportif.

Baca Juga :  Kronologi Tabrakan Beruntun di Palabuhanratu: Pajero Terbalik, Ibu dan Anak Terluka

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung di Markas Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dengan mekanisme pencoblosan langsung. Namun, panitia mengumumkan adanya penyesuaian jadwal. Jika semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, pelaksanaan pemungutan suara diundur ke siang hari untuk menyesuaikan agenda pengurus DPD KNPI yang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun KNPI.

Panitia pun mengingatkan seluruh pemegang hak suara agar hadir sesuai jadwal dengan membawa surat mandat yang dilengkapi stempel basah, karena tanpa dokumen tersebut peserta tidak akan diizinkan memasuki forum maupun menggunakan hak pilihnya.

Traktir Kopi
Tag: