Beranda / Daerah / Ramp Check di Exit Tol Parungkuda Sukabumi, Petugas Temukan Kendaraan Kelebihan Muatan

Ramp Check di Exit Tol Parungkuda Sukabumi, Petugas Temukan Kendaraan Kelebihan Muatan

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan, mulai dari bus pariwisata hingga truk bermuatan berat, di persimpangan exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ayet Priatna, mengatakan ramp check dilaksanakan sekitar pukul 09.10 WIB dengan melibatkan unsur kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebanyak 20 hingga 25 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bahas Isu Strategis Dunia Usaha, Bupati Sukabumi Gelar Pertemuan dengan LKS Tripartit

“Ramp check dilaksanakan jam 09.10 WIB. Kita gabung dengan Dishub, sekitar keseluruhannya ada sekitar 20 sampai 25 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang menjadi prioritas pemeriksaan antara lain bus pariwisata, kendaraan berat pengangkut pasir, serta kendaraan yang mengangkut orang. Ramp check tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti yang sebelumnya terjadi di Indramayu, Cirebon Kota, dan di Sumatera.

Baca Juga :  Kecelakaan di Persimpangan Exit Tol Parungkuda, Pedagang Tahu Patah Kaki Diseruduk Toyota Rush

“Kendaraan-kendaraan yang diutamakan untuk ramp check itu salah satunya ada bus pariwisata ataupun kendaraan berat seperti yang membawa pasir. Kita menindaklanjuti yang diperintahkan oleh pimpinan yang terjadi di Indramayu ataupun di Cirebon Kota atau yang di daerah Sumatera, supaya tidak terjadi di wilayah kami,” katanya.

Tim penguji dari Dinas Perhubungan turut dilibatkan untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan menentukan apakah kendaraan tersebut layak atau tidak layak beroperasi di jalan.

Baca Juga :  HPN 2026 Kabupaten Sukabumi, Wabup Andreas Ajak Insan Pers Bersinergi

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya kendaraan dengan kelebihan muatan, kendaraan pickup yang membawa orang, serta kendaraan yang mengangkut hewan bersamaan dengan penumpang.

Selain itu, sejumlah kendaraan juga mendapat teguran dan penindakan administratif karena pajak dan KIR kendaraan telah kedaluwarsa. Adapun tindakan yang dilakukan berupa pengamanan surat-surat kendaraan, sementara pemilik kendaraan diminta untuk segera melengkapinya.

Traktir Kopi
Tag: