JUBIRTVNEWS.COM – Teka-teki mengenai identitas kerangka manusia bersweater merah marun yang ditemukan di area Perkebunan Pohon Jati PT IBP, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terjawab secara resmi.
Pihak keluarga memastikan bahwa tulang-belulang tersebut adalah Eka Maryani (26), janda muda beranak tiga yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak secara misterius sejak 29 Juni 2026 lalu.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat dilingkupi keraguan dan kebingungan besar saat pertama kali diminta melihat kondisi jasad di lokasi penemuan. Proses identifikasi awal secara kasatmata mustahil dilakukan karena kondisi fisik korban sudah mengalami pembusukan tingkat lanjut yang ekstrem dan hampir seluruh bagian tubuhnya telah luruh menjadi kerangka kering.
Titik terang dan kepastian hukum akhirnya diperoleh setelah jajaran penyidik kepolisian memfasilitasi proses identifikasi medis lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi. Melalui pencocokan data primer dan sekunder yang melibatkan kedua orang tua kandung korban secara langsung, identitas perempuan tersebut kini telah terverifikasi secara valid.
“Iya sudah betul, sudah ada informasi konfirmasi ke keluarga. Bahwa korban yang di sana itu adalah Eka Maryani,” ujar kakak ipar korban, Bedy, saat memberikan konfirmasi kepada awak media pada Rabu malam (15/7/2026).
Keluarga Sempat Panik Akibat Derasnya Informasi Liar di Media Sosial
Sebelum identitas resmi korban dirilis oleh otoritas berwenang, lini masa media sosial di Sukabumi sempat diramaikan oleh gelombang informasi yang belum terverifikasi secara hukum. Foto selebaran orang hilang milik Eka Maryani ramai disandingkan oleh netizen dengan dokumentasi evakuasi kerangka bersweater merah marun angka “33” di semak-semak kebun jati.
Derasnya spekulasi liar tersebut semakin diperparah oleh beredarnya rumor mengenai temuan telepon genggam milik korban di sekitar TKP. Bedy mengakui bahwa situasi psikologis keluarga sempat terguncang dan dilanda kepanikan hebat akibat kesimpangsiuran informasi informal di jagat maya sebelum adanya ketegasan dari pihak kepolisian.
Eka Maryani sendiri tercatat sebagai warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Di mata keluarga besar, almarhumah dikenal sebagai pribadi yang santun, baik, serta jarang mengeluhkan persoalan hidup yang berarti. Korban terakhir kali diketahui berada di rumah kontrakannya di wilayah Sagaranten sebelum seluruh akses komunikasinya terputus total.
Meskipun tabir identitas korban telah benderang, penyebab pasti kematian ibu muda ini masih diselimuti misteri besar. Pihak keluarga mengaku belum memperoleh salinan resume medis atau penjelasan terperinci dari penyidik maupun tim dokter forensik terkait indikasi penyebab kematian korban.
“Belum pasti, belum sempat mengobrol banyak terkait hal itu,” kata Bedy.
Pihak kepolisian pun masih terus melakukan pendalaman intensif di lapangan guna menyingkap apakah ada unsur tindak pidana pembunuhan di balik peristiwa tragis ini.
Hasil Autopsi Tim Forensik RS Setukpa Perkuat Profil Medis Korban
Kepastian identitas ini beriringan dengan rampungnya proses autopsi yang digelar oleh tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri pada Rabu siang (15/7/2026). Pamin Ur Yan Dokpol RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi, IPDA drg. Yurinda Reygita, mengonfirmasi bahwa penentuan profil korban didasarkan pada metode ilmiah melalui kolaborasi dokter spesialis forensik dan tim ahli dokter gigi forensik (odontologi forensik).
Berdasarkan analisis antropologi forensik pada struktur tulang panggul serta karakteristik tulang tengkorak, tim medis menyimpulkan bahwa jasad tersebut adalah seorang perempuan dengan estimasi rentang usia dewasa. Keabsahan parameter gender tersebut juga diperkuat oleh pencatatan rumus gigi geligi (odontogram) oleh tim dokter gigi forensik yang terbukti identik dengan profil biologis wanita dewasa.
“Kami menerima jenazah tanpa identitas ini pada Senin malam (13/7/2026) sekitar pukul 20.50 WIB, dan langsung melakukan tindakan visum luar serta dalam pada Rabu siang mulai pukul 11.00 WIB. Mengingat jaringan lunak tubuh sudah hancur akibat pembusukan lanjut, kami juga telah mengamankan sampel DNA serta melakukan uji histopatologi laboratorium sebagai alat bukti ilmiah primer,” terang IPDA drg. Yurinda Reygita dalam keterangan persnya.
Setelah seluruh rangkaian pengumpulan sampel biologis, autopsi, dan prosedur pemulasaran jenazah selesai dilakukan secara terhormat, pihak rumah sakit didampingi Polsek Sagaranten telah menyerahkan kembali jasad almarhumah kepada pihak keluarga.
Jenazah Eka Maryani kini telah dibawa menuju kampung halamannya di Kecamatan Curugkembar untuk segera dimakamkan secara layak oleh keluarga besar.






