JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan hasil Pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).
Laporan yang disampaikan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sendi A. Maulana, memuat berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Mulai dari dugaan praktik pungutan dalam pelayanan administrasi kependudukan, penonaktifan BPJS PBI, buruknya infrastruktur jalan, persoalan pendidikan, hingga maraknya praktik bank emok dan pinjaman online ilegal.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses pada 3–5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Pelayanan Adminduk Dinilai Masih Bermasalah
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Dalam laporan tersebut disebutkan, masyarakat masih mengeluhkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan apabila ingin mengurus dokumen kependudukan melalui jalur cepat, seperti pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga maupun Akta Kelahiran.
Di sisi lain, pelayanan melalui prosedur normal dinilai masih lamban dengan alasan klasik, seperti keterbatasan atau kekosongan blangko.
Fraksi PDI Perjuangan menilai kondisi tersebut terus berulang setiap tahun dan belum menunjukkan perubahan budaya pelayanan publik yang signifikan.





