Beranda / Pemerintahan / Respons Keluhan Warga, Dinas PU Sukabumi Instruksikan Kontraktor Bersihkan Sisa Galian Drainase di Jampangkulon

Respons Keluhan Warga, Dinas PU Sukabumi Instruksikan Kontraktor Bersihkan Sisa Galian Drainase di Jampangkulon

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi merespons cepat keluhan masyarakat terkait tumpukan tanah sisa galian proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Jampangkulon–Cikaso, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Pihak dinas langsung memberikan instruksi tegas kepada kontraktor pelaksana agar segera mengangkut material yang terbengkalai di bahu jalan tersebut.

Langkah ini diambil setelah keberadaan sisa galian tanah di pinggir jalan utama tersebut mulai dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Warga was-was jika intensitas hujan tinggi, material tanah akan tergerus air ke badan jalan sehingga menyebabkan aspal menjadi sangat licin dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.

Baca Juga :  Sukabumi Berpotensi Hujan Sore Hari, Prakiraan Cuaca Jabar 1 Juni 2026

Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya jika tumpukan tanah tersebut terus dibiarkan tanpa penanganan.

Menurutnya, saat hujan turun, tanah bisa hanyut ke jalan raya sehingga pengendara motor harus ekstra berhati-hati karena jalur vital penghubung Jampangkulon–Cikaso tersebut menjadi licin dan membahayakan, selain juga merusak estetika lingkungan sekitar.

Berdasarkan data dari papan informasi proyek, pembangunan drainase yang dikeluhkan warga ini menelan anggaran sebesar Rp196.657.029,18 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Adapun pihak ketiga yang ditunjuk sebagai penyedia jasa atau pelaksana proyek infrastruktur ini adalah CV Cahaya Cibatu Mandiri.

Baca Juga :  Sosialisasi di Cisolok, Hergun: Sertifikasi Tanah Adalah Pion Pengentas Kemiskinan

Menanggapi situasi di lapangan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, menegaskan bahwa Dinas PU Sukabumi sudah bergerak dengan mengeluarkan perintah langsung kepada jajaran CV pelaksana proyek untuk melakukan pembersihan total di area tersebut.

“Sudah kami perintahkan kepada pihak penyedia jasa agar material tanah tersebut segera diangkut dari bahu jalan. Proyek ini juga sebenarnya masih dalam masa pelaksanaan, sehingga pembersihan serta penanganan seluruh material sisa galian sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana,” jelas Yudi Sarip saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga :  Lewat Pelatihan dan Sertifikasi P3A Mitra Cai, Dinas PU Sukabumi Perkuat Sistem Irigasi Pertanian

Melalui instruksi tegas dari Dinas PU Sukabumi ini, masyarakat pengguna jalan berharap pihak kontraktor dapat segera menuntaskan pembersihan di lapangan. Warga menginginkan agar pembangunan fasilitas drainase selesai dengan bersih tanpa meninggalkan persoalan baru, sehingga jalur Jampangkulon–Cikaso tetap aman, nyaman, dan mulus untuk dilalui kendaraan.

Traktir Kopi
Tag: