JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan keras terhadap praktik titip-menitip dalam proses penerimaan siswa baru di Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang mulai membuka pendaftaran pada 25–29 Mei 2026.
Penegasan itu disampaikan menyusul dimulainya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 khusus bagi calon siswa Sekolah Maung pada Senin (25/5/2026).
Menurut Dedi, sekolah unggulan yang dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan akademik maupun nonakademik terbaik. Karena itu, seluruh tahapan seleksi harus berjalan objektif, transparan, dan bebas intervensi.
“Tidak boleh sekolah unggul ada (siswa) titipan dari siapa pun atas nama apa pun dan untuk kepentingan apa pun,” kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu meminta seluruh kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung serta menghindari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip sekolah unggulan.
Ia bahkan menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
“Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan kepala sekolah, memberhentikan panitia, memberhentikan siapa pun yang terlibat dari proses yang tidak terpuji dari sekolah unggul,” ujarnya.
Selain sanksi administratif, Dedi juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, budaya titip-menitip tidak boleh merusak tujuan pembentukan sekolah unggulan yang disiapkan untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas dan berprestasi.
“Tidak boleh ada budaya titip-menitip dan kami tidak akan segan-segan untuk memproses hukum bagi siapa pun yang nanti terbukti terlibat melakukan penyimpangan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dedi menyebut Pemprov Jawa Barat juga akan membuka kepada publik pihak-pihak yang mencoba menitipkan anaknya melalui jalur yang melanggar prinsip transparansi.
“Kami juga akan mengumumkan kepada publik siapa-siapa yang menitipkan anaknya di sekolah unggul yang melanggar prinsip-prinsip transparansi dan prinsip-prinsip keunggulan sekolah itu sendiri,” ucapnya.
Ia berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat berjalan secara objektif sehingga siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang sama tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk orang tua.
“Mari kita wujudkan anak-anak kita menjadi anak-anak berprestasi tanpa intervensi orang tuanya,” tegasnya.
sumber: laman jabarprov.go.id






