JUBIRTVNEWS.COM – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH), Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu melibatkan sekitar 112 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa.
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi diwakili Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah. Hadir pula unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejari Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pihak terkait.
Menurutnya, keberadaan WNA di Indonesia pada dasarnya diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan investasi daerah. Namun demikian, pengawasan tetap harus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan izin tinggal.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ungkapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak imigrasi juga memaparkan sejumlah hasil pengawasan lapangan, termasuk pengungkapan dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sukabumi.
Selain itu, kawasan pertambangan dan wilayah pesisir turut menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan terhadap aktivitas tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan dokumen izin tinggal.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan patroli gabungan terpadu, optimalisasi pertukaran informasi intelijen antarinstansi, hingga peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Rakor Timpora 2026 diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus memastikan keberadaan warga negara asing di Kabupaten Sukabumi tetap sesuai aturan yang berlaku.







