Beranda / Nasional / Tentukan Awal Zulhijjah dan Idul Adha 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Tentukan Awal Zulhijjah dan Idul Adha 2026, Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini

JUBIRTVNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026). Pelaksanaan sidang isbat tersebut bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H dan akan menentukan awal bulan Zulhijjah sekaligus jadwal Hari Raya Iduladha 1447 H.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan dibagi ke dalam tiga sesi kegiatan.

Sesi pertama berupa seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat digelar setelah salat Magrib sekitar pukul 18.00 WIB secara tertutup. Hasil penetapan awal Zulhijjah akan diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB.

Persiapan pelaksanaan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026. Rapat tersebut melibatkan jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun administratif.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad dikutip dari laman Kemenag RI, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, rukyatulhilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia, termasuk Sukabumi. Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung proses sidang isbat yang akan digelar pemerintah.

Baca Juga :  BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal

Arsad menjelaskan, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Menurut Arsad, regulasi tersebut mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kesiapan jajaran daerah yang tetap melaksanakan rukyatulhilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Camat Jampangkulon Cek Langsung Kesehatan Kurban di Dua Desa Peternak

Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah daerah melaporkan kesiapan pelaksanaan pemantauan hilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, akan memusatkan rukyatulhilal di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara melaporkan pemantauan hilal akan dilakukan di Kota Tarakan bersama BMKG, Pengadilan Agama, serta unsur masyarakat lainnya. Adapun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan rukyatulhilal tetap dilaksanakan di Kabupaten Mamuju meski dilakukan secara sederhana.

Kesiapan serupa juga dilaporkan sejumlah wilayah lain seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beberapa daerah di kawasan timur Indonesia yang telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat guna memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib.

Tag:

Pos-pos Terbaru