JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan komitmennya dalam mendukung pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Ia menegaskan, jika proses pemekaran harus ditandatangani, maka dirinya akan segera menandatanganinya.
“Kalau saya dengan pak haji Andreas [wakil bupati sukabumi] tentang pemekaran, kalau pun besok harus tanda tangan [saya] tanda tangan. Saya berkeinginan bahwa itu [Kabupaten Sukabumi] dipecah menjadi dua. Dari awal juga saya dengan pak wakil bupati bahwa sangat mendukung terhadap pemekaran,” kata Asep, Senin (27/4/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa saat ini masih berlaku moratorium pemekaran daerah. Ia berharap kebijakan tersebut segera dicabut agar proses pembentukan KSU bisa segera terealisasi, mengingat wilayah Kabupaten Sukabumi yang dinilai terlalu luas.
“Mudah-mudahan cepat-cepat lah [moratorium] dibuka, kasihan Sukabumi terlalu luas,” tambahnya.
Asep juga memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pemekaran sebenarnya sudah lama terpenuhi. Hal itu ia sampaikan menanggapi kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menyatakan Pemkab sudah begitu siap dengan pemekaran, sehingga langkah yang perlu dilakukan yakni mendorong pemerintah pusat terkait moratorium tersebut.
“Persyaratan-persyaratan sudah lengkap, mudah-mudahan [moratorium] bisa secepatnya dibuka,” pungkasnya.






