Beranda / Daerah / Target Akhir April, Pemkab Sukabumi Percepat Groundcheck Tahap Kedua Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

Target Akhir April, Pemkab Sukabumi Percepat Groundcheck Tahap Kedua Reaktivasi 164 Ribu Peserta PBI JK

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Langkah ini diambil menyusul penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Rakor dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Terbitkan Aturan Tertib Ramadhan 1446 H, Satpol PP Siap Tindak Pelanggar

Sekda menegaskan bahwa reaktivasi kepesertaan ini sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Kita memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pendataan di lapangan.

“Saya minta baik pemberi data maupun surveyor menjaga akurasi, sehingga data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Konveksi di Palabuhanratu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Sebanyak 10,7 juta di antaranya dinilai mengalami peningkatan kesejahteraan atau “naik desil” berdasarkan pembaruan data Kemensos dan BPS.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan sejumlah anomali, di mana warga yang seharusnya masih membutuhkan bantuan justru terhapus dari sistem.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menyebut groundcheck tahap kedua dilakukan untuk memverifikasi kondisi riil masyarakat dengan menggunakan 39 indikator penilaian.

“Kami memanfaatkan teknologi geotagging berupa foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas data. Tujuannya agar kesalahan inklusi maupun eksklusi bisa diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai sekitar 7 persen. Meski menjadi salah satu daerah dengan volume data tertinggi kedua di Jawa Barat, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang ditetapkan hingga akhir bulan.

BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan alternatif bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat saat status PBI JK nonaktif, yakni dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema PBPPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.

Tag:

Pos-pos Terbaru