Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  BNPB Tinjau Rumah Contoh Hunian Tetap Mandiri di Desa Wanajaya Kabupaten Sukabumi, Kades: Minta Semua Korban Bencana Diperhatikan

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Lebaran 2025 Jatuh pada 31 Maret

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Niat Mancing Berujung Duka, Pemuda Cisaat Tewas Terseret Ombak di Pantai Cikadal Sukabumi

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru