Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Atap Masjid Sekolah di Jampangkulon Ambruk, Kegiatan Keagamaan Terhenti Sementara

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Video: Fokus Peningkatan Infrastruktur, Kelurahan Jampangkulon Sukabumi Gelar Musrenbang

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Catat! Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: