Beranda / Nasional / Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Diberhentikan DKPP karena Terbukti Lakukan Tindakan Asusila

Traktir Kopi

jubirtvnews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Baca Juga :  Pekan Terakhir Libur Sekolah, Arus Lalu Lintas Menuju Sukabumi dan Palabuhanratu Padat Merayap

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  Raker DPR RI Komisi II: Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa pada 6 Februari 2025

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Diprediksi Berawan hingga Hujan, Prakiraan Cuaca Jabar 6 Mei 2026

Baca juga: Profil Kombes Pol Dedy Darmawansyah, Kabid Propam Polda NTB

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: