Beranda / Video / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Terima Aspirasi Nelayan Ujunggenteng Sukabumi, Dorong Percepatan Pembangunan Dermaga

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati tersebut di laksanakan di ruang utama paripurna gedung DPRD, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Kritis! PKS Soroti Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Video: PBB 2025: Margalaksana Sukabumi Jadi Desa Tercepat Lunasi Pajak

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Editor Video: Wildan

Tag:

Pos-pos Terbaru