Beranda / Video / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke XII : Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Raperda RPJPD 2025-2045 Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi Jadi Perda

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua serta dihadiri oleh Bupati tersebut di laksanakan di ruang utama paripurna gedung DPRD, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Motivasi, Calon Paskibraka 2024 Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, Ratusan Jurnalis Lakukan Aksi Damai di Gedung DPRD Kab. Sukabumi

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Editor Video: Wildan

Traktir Kopi
Tag: