JUBIRTVNEWS.COM – Misteri penemuan mayat tanpa kepala di aliran sungai kecil Curug Darismin, Kampung Cikeresek, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki fase krusial.
Tim Medis Forensik Polri mengakui menghadapi tantangan berat dalam mengidentifikasi korban akibat kondisi jenazah yang tidak utuh dan membusuk.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian, Sp.OT (K), menegaskan bahwa meskipun kondisi fisik korban sangat terbatas, prosedur autopsi pada Sabtu (10/1/2026) tetap akan dijalankan secara maksimal.
“Jenazah ditemukan dalam keadaan sebagian rusak dan tanpa kepala. Hal ini tentu menyulitkan, namun autopsi tetap dilaksanakan sesuai prosedur untuk mengungkap penyebab kematian,” ujar dr. Carles saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Tantangan Medis: Jenis Kelamin Belum Teridentifikasi
Hingga saat ini, teka-teki mengenai siapa korban tersebut masih gelap. Selain hilangnya bagian kepala, beberapa bagian tubuh lainnya dilaporkan tidak lengkap akibat proses pembusukan alami di air yang diperkirakan sudah berlangsung lama.
Bahkan, tim medis belum berani mengeluarkan pernyataan resmi mengenai jenis kelamin maupun perkiraan usia korban.
“Kami belum bisa memastikan jenis kelamin secara medis, meski ada dugaan sementara mengarah ke laki-laki. Perkiraan usia pun belum dapat ditentukan sebelum hasil autopsi keluar,” jelas spesialis bedah tulang belakang Polri tersebut.
Libatkan Tim Pusdokkes Polri dan Uji DNA
Mengingat metode identifikasi konvensional seperti sidik jari atau pengenalan visual sulit dilakukan, RS Bhayangkara Setukpa akan memperkuat tim dengan menggandeng pakar forensik dari RS Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri Kramat Jati).
Langkah utama yang akan diambil adalah:
– Pengambilan Sampel DNA: Menjadi jalur terakhir untuk menentukan identitas jika data primer lainnya tidak ditemukan.
– Pemeriksaan Kerangka: Untuk menentukan perkiraan usia dan tinggi badan.
– Analisis Luka: Mencari jejak kekerasan pada sisa jaringan tubuh yang ada.
“Hasil autopsi nantinya akan kami sampaikan secara bertahap bersama pihak kepolisian kepada publik,” tambah dr. Carles.
Imbauan Data Antemortem
Kepolisian dan tim medis mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu dua pekan terakhir untuk segera melapor ke Polres Sukabumi atau Mapolsek Ciracap.
Warga diharapkan membawa data pendukung (Antemortem) seperti:
– Fotokopi KTP/Kartu Keluarga korban.
– Catatan medis atau rontgen gigi (jika ada).
– Informasi mengenai pakaian terakhir atau ciri fisik khusus (tanda lahir/bekas luka/tato).
Saat ini, lokasi penemuan mayat tanpa kepala tersebut masih dipasangi garis polisi guna kepentingan olah TKP lanjutan untuk mencari potongan tubuh yang masih hilang.










