JUBIRTVNEWS.COM – Sebanyak 78 pegawai honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis (4/12/2025). Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengangkatan tersebut. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu ini akan signifikan dalam memperkuat kinerja kesekretariatan.
“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.
Harapan Peningkatan Pelayanan
Wawan berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat segera meningkatkan kinerja mereka, terutama dalam mendukung tugas-tugas anggota dewan.
“Tentu ini patut disyukuri. Harapan kami, mereka bisa meningkatkan kinerja dalam membantu pelayanan administrasi dan pendukung bagi para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Ia menambahkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kebijakan pengangkatan puluhan pegawai honorer tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengangkat rekan-rekan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tutup Wawan.









