Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kegiatan diseminasi transformasi Posyandu dan launching enam bidang pelayanan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi resmi digelar di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon. Acara ini berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, dan dihadiri oleh ibu-ibu PKK se-Dapil Enam.
Transformasi Posyandu ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa. Kebijakan tersebut memberikan peran lebih luas bagi Posyandu, tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang standar pelayanan minimal.
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul









