JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Cisolok dan Cikakak.
Penetapan ini berlaku mulai 27 hingga 31 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.859-BPBD/2025 yang ditandatanganinya.
Keputusan tersebut diambil menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda dua kecamatan tersebut, menyebabkan ratusan keluarga harus mengungsi.
“Status tanggap bencana juga sudah kami tetapkan untuk lima hari ke depan,” kata Bupati Sukabumi Asep Japar saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Selasa (28/10/2025).
Penanganan Harus Cepat dan Terpadu
Asep Japar menyatakan status tanggap darurat ditetapkan agar penanganan bencana bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu sesuai standar masa tanggap darurat.
Adapun pembiayaan untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Siap Pakai (DSP), dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Lebih lanjut Asep Japar menjelaskan, penanganan bencana ini juga akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, sebagian wilayah sungai yang menjadi sumber banjir berada di bawah kewenangan provinsi.
“Ini perlu koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat karena sungai yang meluap kewenangannya ada di provinsi, agar penanganannya efektif,” jelasnya.
Selain permukiman warga, banjir juga merusak sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, kantor desa, dan rumah warga. Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan dapur darurat.
“Saya mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta mencari tempat aman untuk mengantisipasi banjir susulan,” pungkasnya.
26 Titik Terdampak di Kecamatan Cikakak
Diketahui tak hanya di Kecamatan Cisolok, bencana banjir dan tanah longsor juga terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, setelah hujan deras mengguyur wilayah pesisir tersebut pada Senin (27/10/2025) sore.









