Beranda / Video / Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Traktir Kopi

Sukabumi, jubirtvnews.com.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ayah Kandung Nilai Penetapan Ibu Tiri sebagai Tersangka Belum Jawab Semua Fakta Kematian NS

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Raperda KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Baca Juga :  Paguyuban JTM Serukan Perlawanan Kolektif, Narkoba Disebut Ancaman Nyata di Pajampangan

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Mangkir Saat Dipanggil DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Tak Hormati Pemerintah Daerah

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: