Beranda / Video / Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Perda Layak Anak Disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi Pada Paripurna Ke IX Tahun 2024

Sukabumi, jubirtvnews.com.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-9 untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) Serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Pembangunan Hunian Pascabencana Dimulai, Kampung Mubarakah Jadi Simbol Harapan Baru

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Raperda KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Baca Juga :  Evaluasi Pupuk Subsidi, Sekda Sukabumi Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Dua Anak Terpisah dari Orangtuanya di Pantai Sukabumi, Petugas Turun Tangan

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Setujui Jadi Perda

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Pos-pos Terbaru