Penistaan Terhadap Habib di Media Sosial Menggemparkan Sukabumi; Tokoh Agama Laporan ke Polres

Penistaan Habib
Tokoh Agama membuat laporan ke Satreskrim Polres Sukabumi | Foto : Muri

Sukabumi, jubirtvnews.com – Suasana kehidupan beragama di Kabupaten Sukabumi diliputi kekhawatiran setelah serangkaian penistaan nama baik terhadap Habib di media sosial mencuat. Pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024, Para Tokoh Agama mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, menyoroti dampak meresahkan yang dirasakan oleh umat Islam pada khususnya.

Koordinator laporan, Habib Alwi Bin Algadri, mengungkapkan bahwa laporan ini diinisiasi karena adanya serangkaian postingan di media sosial yang menghina dan mencemarkan nama baik para Habib. “yang kita lihat ini sudah membahayakan, karena kita sudah pahami bahwa saat ini banyak kasus-kasus atau pun pemikiran yang sudah akan menyerang kebudayaan kita, baik secara agama maupun sejarah. Mereka tidak sedikit ingin merubah sejarah kita dengan beberapa fitnah yang ada, bahkan mempersekusi beberapa ulama kita” ucap Habib Alwi dengan serius.

Baca Juga : Sudah 2 Pekan Lamanya, Lampu Lalulintas di Perempatan Pusat Kota Palabuhanratu Rusak, Masyarakat Khawatir Terjadi Kecelakaan

Beliau menegaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini bukan sekadar mencari keadilan hukum, tetapi juga untuk mencegah timbulnya aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami melihat postingan tersebut ada unsur kesengajaan, meskipun itu ada repost ulang ataupun postingan pribadi, dan ini bisa menimbulkan kemarahan umat” sambungnya

Penistaan Habib
Habib Alwi Bin Algadri, Koordinator Pelapor | Foto : Muri

“Kedepannya orang-orang seperti ini yang sudah melakukan penistaan kepada ulama, kiyai, habain, atau juga tokoh manapun, saya harapkan mereka di hukum secara aturan perundangan di negara Indonesia untuk mencegah adanya tindakan di luar aturan yang dilakukan para pencinta habain” tambahnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Reskrim Polres Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah diterima. Namun, mereka dipastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Gang Dahlia Sukabumi, Empat Rumah Hangus Terbakar

Baca Juga : Akhir Libur Idul Adha 1445 H Jadi Puncak Kunjungan Wisatawan di Geyser Cipanas Cisolok Sukabumi

Kasus ini tidak hanya mencerminkan tantangan dalam mengelola konten di platform digital, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Kehormatan dan martabat individu serta kelompok harus senantiasa dijaga, tidak terpengaruh oleh kemarahan dan kebencian yang sering tersebar di dunia maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *