Visum dan Panggilan Saksi: Perkembangan Terbaru Kasus Oknum Guru di Palabuhanratu

Pemanggilan saksi-saksi kekerasan oknum guru di Satreskrim Polres Sukabumi

Palabuhanratu, Jubirtvnews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru berinisial T di Sekolah Dasar wilayah Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, memasuki tahap penyelidikan intensif. Guru tersebut diduga mencekik seorang siswa kelas V, berinisial MPI (12), pada Jumat (31/5/2024).

Kepala Sekolah, U. Sehabudin, yang baru menjabat dua bulan, mengungkapkan bahwa ia telah memberikan keterangan sebagai saksi. Menurutnya, pengawasan terhadap guru T telah dilakukan meski ia belum mengenal guru tersebut secara mendalam.

“Benar, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Banyak pertanyaannya, terutama mengenai administrasi dan keberadaan guru di Batu Sapi,” jelas U. Sehabudin, Kamis (6/6/2024).

Setelah kejadian, U. Sehabudin segera memanggil guru T untuk diberikan pembinaan dan fokus pada penanganan korban.

“Fokus pertama adalah mengobati anak yang menjadi korban, kemudian kami juga meminta maaf dan bersilaturahmi dengan keluarga korban,” tambahnya.

Terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan validitas informasi yang disampaikan korban.

“Kami sedang memanggil saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, guru, dan kepala sekolah. Terduga pelaku sementara belum dipanggil karena kami perlu meyakinkan kejadian terlebih dahulu,” jelas Ipda Sidik.

Polisi juga telah meminta koordinasi untuk visum terhadap korban guna mendapatkan bukti medis yang akurat.

“Hari ini pemanggilan teman-teman korban dan guru, serta kepala sekolah,” tambahnya.***

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejat, Cabuli Anak Sambung di Purabaya Sukabumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *