Beranda / Video / Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Polsek Jampangkulon Serahkan Dua Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat usai Banjir dan Longsor Landa Cisolok-Cikakak

Kedua sepeda motor tersebut yakni, satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 6941 UAW milik Acep Kurniadi, warga Kampung Kiara Jangkung, Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, dan satu unit Honda Revo tanpa nomor polisi yang sudah dimodifikasi, milik Nana, warga Kampung Nguluwung, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

Baca Juga :  21 Pengedar Narkoba Ditangkap, Upaya Tekan Peredaran Narkoba di Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  AKP Tenda Sukendar Jabat Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!