Beranda / Peristiwa / Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Mobilnya di Cisaat Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi

Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Mobilnya di Cisaat Sukabumi, Ini Penjelasan Polisi

JUBIRTVNEWS.COM – Seorang sopir angkot ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya yang terparkir di pinggir jalan kawasan Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/9/2025) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial A (68), warga Desa Selajambe, ditemukan dalam posisi telentang di dalam angkot bernomor polisi F 1914 QB jurusan Cibadak–Cisaat sekitar pukul 05.00 WIB. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang melintas, kemudian segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  2 Terduga Pelaku Pengedar Ganja Ditangkap Polres Sukabumi Kota, Barbuk 1,52 Kg Disita

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, Polsek Cisaat bersama tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD R. Syamsudin SH.

Baca Juga :  Terciduk Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran di Sukabumi Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

“Langkah cepat kami lakukan mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, identifikasi korban, hingga membawa jenazah ke rumah sakit,” ujar Astuti.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi vertigo, gangguan lambung, dan asam urat menahun.

Baca Juga :  Video: Paguyuban JTM Kukuhkan Pengurus DPC Cidolog, Semangat Baru untuk Sukabumi Selatan

Pihak keluarga juga menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP hingga pengumpulan keterangan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan tidak ada unsur tindak pidana.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!