Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Seharian menanti kepastian, para demonstran elf Pajampangan akhirnya bisa pulang dengan tenang setelah menerima dan menyaksikan keputusan tertulis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengenai maraknya taksi gelap.
Keputusan tertulis tersebut akhirnya dikeluarkan Dishub Kabupaten Sukabumi dan langsung dibacakan didepan para demonstran oleh Kapolsek Cibadak, AKP Adji Djunaedi, pada Senin, 3 Februari 2025.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul