Sempat Memanas, Akhirnya Para Demonstran Elf di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kepastian

Keputusan tertulis tersebut akhirnya dikeluarkan Dishub Kabupaten Sukabumi dan langsung dibacakan didepan para demonstran oleh Kapolsek Cibadak, AKP Adji Djunaedi, pada Senin, 3 Februari 2025.

Sempat Memanas, Akhirnya Para Demonstran Elf di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi Dapatkan Kepastian | Foto: Yandi Candra

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Seharian menanti kepastian, para demonstran elf Pajampangan akhirnya bisa pulang dengan tenang setelah menerima dan menyaksikan keputusan tertulis dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengenai maraknya taksi gelap.

Baca Juga :  Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan, Kepala Desa Cikareo Santuni Anak Yatim

Keputusan tertulis tersebut akhirnya dikeluarkan Dishub Kabupaten Sukabumi dan langsung dibacakan didepan para demonstran oleh Kapolsek Cibadak, AKP Adji Djunaedi, pada Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Warga Dapat Gunakan Hak Pilihnya Meskipun Tidak Masuk DPT Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi, Asalkan!

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Yandi Candra

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *