Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana. | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,677 kilogram.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers pada Senin, 16 Desember 2024, mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah RFR (19) dan AAH (36), yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai keponakan dan paman.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Baru Direnovasi Rumah di Tipar Rusak Akibat Luapan Sungai Ci Palabuhan, Dewan Rika Beri Bantuan

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Ribuan Warga Desa Carenang Meriahkan Karnaval dan Lomba Nasi Tumpeng dalam Rangka HUT RI ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *