Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana. | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,677 kilogram.

Baca Juga :  Dua Pelajar SMP di Sukabumi Ditangkap, Terkait Kasus Kekerasan dengan Sajam hingga Korban Tewas

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers pada Senin, 16 Desember 2024, mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah RFR (19) dan AAH (36), yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai keponakan dan paman.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas RAPBD 2025

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Baru Direnovasi Rumah di Tipar Rusak Akibat Luapan Sungai Ci Palabuhan, Dewan Rika Beri Bantuan

Baca Juga :  Polres Sukabumi Amankan Sembilan Anggota Geng Motor Terkait Perusakan Rumah Warga

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!