Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 1,677 Kg Sabu di Tengah Penanganan Bencana. | Foto: Muri

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,677 kilogram.

Baca Juga :  Pasangan Petahana Syafrudin-Heriyanto Resmi Mendaftar ke KPU Serang untuk Pilkada 2024

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam konferensi pers pada Senin, 16 Desember 2024, mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah RFR (19) dan AAH (36), yang memiliki hubungan kekerabatan sebagai keponakan dan paman.

Baca Juga :  Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi, Pelajar Mendominasi Pelanggaran

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Baru Direnovasi Rumah di Tipar Rusak Akibat Luapan Sungai Ci Palabuhan, Dewan Rika Beri Bantuan

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Gegerbitung Sukabumi di Jerat 20 Tahun Penjara

Reporter: Erpan

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *