Polres Sukabumi Tangkap Dua ABH Terkait Kasus Pembacokan Pelajar di Cicurug

ABH
Polres Sukabumi tunjukan barang bukti Pembacokan Pelajar SMP di Cicurug. | Foto: Kajol Kana

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.comPolres Sukabumi berhasil mengamankan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus pembacokan berujung maut terhadap seorang pelajar SMP berinisial MG (15) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/8/2024).

Pelaku yang juga masih di bawah umur, yakni (16) dan (14), kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan brutal tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kedua ABH telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Peristiwa tersebut sudah kita amankan dua ABH. Kemudian kita lakukan penindakan sesuai undang-undang peradilan anak yaitu undang-undang nomor 11 tahun 2012,” jelas AKBP Samian, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Polres Sukabumi Amankan Sembilan Anggota Geng Motor Terkait Perusakan Rumah Warga

Sebagai anak di bawah umur, penanganan kasus terhadap 2 ABH ini akan berbeda dari orang dewasa. Proses hukum yang mereka jalani akan mengedepankan pendekatan pemulihan (restoratif) yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.

Hal ini bertujuan agar kedua pelaku tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang tepat untuk menghindari perilaku serupa di masa depan.

“Barang bukti yang kita amankan di antaranya ada alat yang digunakan yaitu celurit, pakaian, dan juga sepeda motor yang digunakan untuk mengejar korban,” lanjut Kapolres.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas remaja, terutama dalam lingkungan sosial mereka. Kapolres Sukabumi menggarisbawahi perlunya kerja sama antara penegak hukum, sekolah, dan orang tua untuk memantau aktivitas remaja agar tidak terjebak dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Tantang di Media Sosial, Pelajar SMP Tewas dalam Duel Brutal di Sukabumi

“Kita akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah dan akan bekerja sama dengan pihak sekolah serta masyarakat untuk meminimalisir kejadian serupa di masa depan,” ungkap AKBP Samian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *