Sukabumi, jubirtvnews.com – Polres Sukabumi berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor, serta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Kampung Nagrog, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, pada Minggu (18/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB lalu.
Dari sembilan pelaku yang diamankan, tiga di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial AL, RF, dan PJ, Sementara itu, enam pelaku lainnya masih di bawah umur.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Jembatan Gantung Viral Ahirnya Dibangun Relawan Amal Produktif Indonesia dan Yayasan Jampe
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul