Beranda / Video / Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Pendaftaran Pilkada 2024 di Tutup. Berikut Keterangan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, resmi di tutup.

Baca Juga :  Ijazah Iyos Somantri Diverifikasi, KPUD Kabupaten Sukabumi Datangi SMAN 2 Kota Tasikmalaya

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi hanya menerima dua Pasang Calon yang menyerahkan berkas pendaftaran. Mereka adalah pasangan Asep Japar-Andreas dan Iyos Somantri-Zainul.

Baca Juga :  20 Tahun Mangkrak! A. Yamin akan Perjuangkan Dermaga Cisolok untuk Nelayan Sukabumi

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Pilgub 2024

Baca juga: Asep Japar-Andreas, Paslon Pertama yang Resmi Daftar Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!