Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembuang Anak di Ciwaru

Polisi
Polsek Ciemas Polres Sukabumi berhasil menangkap Pasutri terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki | Foto: Youtube @JubirTV

Sukabumi, jubirtvnews.com – Polsek Ciemas Polres Sukabumi berhasil menangkap pasangan suami istri terduga pelaku pembuangan bayi laki-laki di Kampung Tegal Caringin RT 03 RW 10 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya bayi laki-laki tersebut ditemukan terbungkus handuk di atas balai-balai belakang rumah warga, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dengan kurun waktu hampir 24 jam, kedua terduga pelaku berhasil diringkus pada Sabtu 3 Agustus 2024, sekira pukul 00.30 WIB di rumah kontrakannya di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Penemuan Bayi Gegerkan Warga Ciwaru Ciemas, Kini Dalam Penanganan Puskesmas Tamanjaya

Reporter: Candra

Editor Video: Wildan

Baca Juga :  500 Orang Terselamatkan, Usai Polres Sukabumi Ungkap 14 Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *