Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggelar kegiatan sosialisasi barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan pelaku usaha dari berbagai desa sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Neno, Perwakilan dari Bea Cukai, menyampaikan bahwa fokus utama sosialisasi adalah memperkenalkan ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatifnya, baik bagi negara maupun masyarakat luas.
Berita Video Selengkapnya:
Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul










