KAB. SUKABUMI, jubirtvnews.com – Pengangkatan PPPK sebanyak 750 orang untuk 3 formasi di Kabupaten Sukabumi, belum menutupi 8.000 orang yang pengsiun
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, secara resmi menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 secara simbolis, di depan ratusan para calon penerima SK, di lapang cangehgar, pada hari Rabu, 22 Mei 2024.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Puluhan Warga Diduga Alami Keracunan Masal Usai Makan Nasi Box di Sagaranten Sukabumi
Reporter: Candra
Editor Video: Asrul