Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui unsur pimpinannya, yakni Bupati atau pun Wakil Bupati, memberikan jawaban atas Pandangan umum yang disampaikan oleh setiap Fraksi Dewan Perwakilan Daerah, pada Rapat Paripurna ke XI, Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024.
Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, bahwa semua pertanyaan dari setiap fraksi sudah dijawab semuannya, selanjutnya akan di singkronisasikan melalui perangkat daerah dalam rapat komisi DPRD.
Berita Video Selengkapnya:
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul