Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda LPJ APBD Tahun 2023 di Rapur ke XI

Pemkab Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11 tahun sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD, Palabuhanratu, Jum’at, 21 Juni 2024. | Foto: Youtube @jubirtv

Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui unsur pimpinannya, yakni Bupati atau pun Wakil Bupati, memberikan jawaban atas Pandangan umum yang disampaikan oleh setiap Fraksi Dewan Perwakilan Daerah, pada Rapat Paripurna ke XI, Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Hadiah Umroh, Apresiasi Pesantren Darul Arqam Garut Bagi Santri Lulus

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, bahwa semua pertanyaan dari setiap fraksi sudah dijawab semuannya, selanjutnya akan di singkronisasikan melalui perangkat daerah dalam rapat komisi DPRD.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sentil Anggota Dewan yang Menuding Adanya Penyalahgunaan APBD 2023 Selepas Paripurna Ke-14

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!