Pemkab Sukabumi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda LPJ APBD Tahun 2023 di Rapur ke XI

Pemkab Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-11 tahun sidang 2024 di Ruang Rapat DPRD, Palabuhanratu, Jum’at, 21 Juni 2024. | Foto: Youtube @jubirtv

Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui unsur pimpinannya, yakni Bupati atau pun Wakil Bupati, memberikan jawaban atas Pandangan umum yang disampaikan oleh setiap Fraksi Dewan Perwakilan Daerah, pada Rapat Paripurna ke XI, Pada hari Jum’at, 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Hari Nelayan Ujunggenteng Bukti Masyarakat Pesisir Sukabumi Tak Tinggalkan Warisan Leluhur

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, bahwa semua pertanyaan dari setiap fraksi sudah dijawab semuannya, selanjutnya akan di singkronisasikan melalui perangkat daerah dalam rapat komisi DPRD.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan

Berita Video Selengkapnya:

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke X : Pandangan 8 Fraksi Soal Raperda LPJ APBD Tahun 2023

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *