Beranda / Pemerintahan / Pastikan Aman dan Layak, Disperkim Sukabumi Survei Calon Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana di Palabuhanratu

Pastikan Aman dan Layak, Disperkim Sukabumi Survei Calon Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana di Palabuhanratu

JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melakukan survei calon lahan relokasi bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Palabuhanratu. Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan di Desa Cikadu dan Desa Pasirsuren, Rabu (14/1/2026).

Survei ini merupakan tindak lanjut bencana yang terjadi pada Desember 2024 dan kembali berulang secara susulan pada Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, Disperkim melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Bidang Aset BPKAD, BPBD Kabupaten Sukabumi, Dinas Sosial, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa guna memastikan kelayakan calon lahan.

Baca Juga :  Masih Dibuka! Pendaftaran Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025 Resmi Diperpanjang Dispar

Survei difokuskan pada penilaian aspek keamanan wilayah, kesesuaian tata ruang, serta kelayakan lingkungan sebagai kawasan hunian baru bagi masyarakat terdampak.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyebutkan bahwa survei lapangan menjadi tahapan awal yang menentukan dalam perencanaan relokasi pascabencana.

“Melalui survei ini, kami menilai langsung kondisi lahan, baik dari sisi keamanan, aksesibilitas, maupun kesesuaiannya sebagai kawasan hunian bagi warga dalam jangka panjang,” kata Sendi.

Baca Juga :  Berbekal Ciri dari CCTV, Warga Palabuhanratu Sukabumi Ringkus Pelaku Curanmor

Ia menegaskan, relokasi tidak dimaknai sebatas memindahkan warga dari satu titik ke titik lain, melainkan bagian dari penanganan pascabencana yang berorientasi pada keberlanjutan.

“Yang kami dorong adalah hunian yang lebih aman dan layak, sehingga warga dapat menjalani kembali kehidupan sosial dan ekonomi mereka dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H, Muspika Surade Sukabumi Gelar Pawai 1 Muharam

Sendi menambahkan, seluruh proses penanganan pascabencana akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, agar keputusan yang diambil tepat sasaran serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan pascabencana sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hunian bagi masyarakat terdampak.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!