Beranda / Parlemen / Tajam! Fraksi Gerindra Soroti Sisa Dana KPU hingga Alokasi Hibah di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Tajam! Fraksi Gerindra Soroti Sisa Dana KPU hingga Alokasi Hibah di Raperda Perubahan APBD Sukabumi 2025

Traktir Kopi

Surplus Anggaran Patut Diapresiasi, Tapi Lonjakan Belanja Perlu Dikendalikan

Perubahan APBD 2025 menunjukkan perubahan drastis pada pembiayaan netto, dari defisit ke surplus sebesar Rp7,7 miliar. Namun belanja juga naik Rp147 miliar atau 3,25%, lebih besar dari kenaikan pendapatan.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa lonjakan belanja harus dikendalikan agar tidak membebani struktur keuangan daerah.

Baca Juga :  Tes Urin Mendadak Digelar BNN Sukabumi, Puluhan Anggota DPRD Dipastikan Negatif

APBD: Bukan Hanya Angka, Tapi Cermin Komitmen dan Keberpihakan

Dalam penutupnya, Hera Iskandar menegaskan bahwa APBD bukanlah dokumen teknokratis semata, tetapi cerminan keberpihakan dan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD ini harus menjadi alat keadilan sosial, pemulihan ekonomi, dan bukti nyata negara hadir untuk rakyat, bukan hanya memenuhi kewajiban administratif,” ucap Hera dalam pernyataan penutup.

Baca Juga :  Video: Reses di Surade Sukabumi, Dewan Erpa Aris Serap Aspirasi Warga Sindanghayu

Penutup: Fraksi Gerindra Serukan Penguatan Prinsip Akuntabilitas

Melalui forum paripurna ini, Fraksi Partai Gerindra menegaskan kembali komitmen konstitusional dan moral untuk terus mengawal arah pembangunan Kabupaten Sukabumi yang adil, berdaulat, dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Kendala Administrasi Tunda Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 di Paripurna Ke-1

“Kami berharap seluruh proses perubahan APBD 2025 berjalan dengan terbuka, efisien, dan pro rakyat, demi mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara merata dan berkeadilan.”

Traktir Kopi

Halaman: 1 2 3 4

Tag: